TIMESINDONESIA.MY.ID - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian di Kota Bogor. Sebanyak 18 kilogram ganja yang hendak dikirim melalui layanan kargo bus berhasil disita oleh petugas.

Kejadian ini bermula dari aktivitas di Terminal Bubulak, Kota Bogor. Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai adanya pengiriman barang terlarang melalui jasa transportasi umum tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari ketelitian petugas agen bus yang bertugas di lokasi. Mereka merasa janggal dengan sebuah paket yang dititipkan dan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

"Satresnarkoba Polresta Bogor Kota mendapatkan laporan masyarakat yang menerangkan bahwa adanya paket mencurigakan, yang diduga berisi narkotika jenis ganja di salah satu agen bus yang ada di Terminal Bubulak," ujar Kompol Ali Jupri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota pada Rabu, 9 September 2026. Penjelasan ini menegaskan peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba.

Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Mereka mengamankan paket yang diduga berisi ganja untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paket tersebut memang benar berisi 18 kilogram narkotika jenis ganja. Barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dikutip dari media terkait, pihak kepolisian kini tengah mendalami jaringan yang terlibat dalam pengiriman barang haram ini. Penangkapan kurir di Sidoarjo menjadi titik terang dalam pengembangan kasus tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bogor. Diharapkan tindakan tegas ini dapat memutus rantai distribusi narkotika antarprovinsi.