TIMESINDONESIA.MY.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan skala besar. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi keterlibatan pihak korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, temuan ini didasarkan pada analisis spasial yang dilakukan terhadap data titik panas dari NASA Fire Data. Analisis tersebut mencakup periode waktu antara tanggal 23 hingga 28 Agustus 2026.

Hasil analisis menunjukkan terdapat sedikitnya 386 titik panas yang terdeteksi berada di dalam area konsesi perkebunan di Provinsi Lampung. Data ini menjadi dasar bagi Walhi untuk menuntut adanya pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik lahan.

"Dari hasil analisis spasial menggunakan data NASA Fire Data periode 23 hingga 28 Agustus 2026, kami menemukan sedikitnya 386 titik panas yang tersebar di dalam konsesi perkebunan di Provinsi Lampung," ujar Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.

Hasil pengamatan tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi titik panas paling menonjol ditemukan di wilayah utara Lampung. Area ini mencakup beberapa kabupaten yang menjadi pusat perhatian dalam pemantauan titik api.

"Konsentrasi titik panas tersebut terlihat sangat mencolok pada bentang konsesi perkebunan yang berada di wilayah utara Lampung," kata Irfan Tri Musri.

Wilayah yang menjadi sorotan utama meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, serta Way Kanan. Selain itu, Mesuji, Lampung Tengah, dan wilayah sekitarnya juga mencatatkan temuan titik panas yang signifikan.

"Wilayah yang terdampak antara lain Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Mesuji, Lampung Tengah, dan wilayah sekitarnya," jelas Irfan Tri Musri.

Titik panas tersebut tersebar pada berbagai jenis komoditas perkebunan yang dikelola oleh perusahaan skala besar. Komoditas yang teridentifikasi mencakup perkebunan tebu, kelapa sawit, dan berbagai jenis tanaman industri lainnya.