TIMESINDONESIA.MY.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengambil langkah proaktif dengan memasukkan varian baru COVID-19, yang diberi kode PQ.16.1.1, ke dalam daftar pantauan ketatnya. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tren peningkatan proporsi sublineage tersebut secara global.

Pemantauan intensif ini dilakukan untuk mengevaluasi potensi penyebaran dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh varian PQ.16.1.1. Kenaikan signifikan dalam prevalensi varian ini terdeteksi di berbagai wilayah, menunjukkan adanya pergeseran dalam lanskap genetik virus corona.

Peningkatan varian PQ.16.1.1 ini sangat kentara terjadi di kawasan Pasifik Barat. Wilayah ini menjadi salah satu episentrum deteksi varian baru tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Singapura dilaporkan menjadi salah satu negara yang mencatat temuan terbanyak terkait varian PQ.16.1.1. Hal ini menyoroti pentingnya pengawasan di negara-negara dengan lalu lintas internasional yang tinggi.

Varian PQ.16.1.1 sendiri merupakan turunan dari sublineage yang lebih dulu dikenal, yaitu NB.1.8.1. Hubungan kekerabatan ini memberikan konteks mengenai evolusi virus SARS-CoV-2.

"Varian PQ.16.1.1 telah dimasukkan ke dalam daftar varian yang sedang dipantau secara ketat oleh WHO," demikian informasi yang disampaikan dalam publikasi terkait.

Urutan genetik paling awal dari sublineage PQ.16.1.1 berhasil dikumpulkan dari sampel yang diambil pada tanggal 25 Maret 2026. Tanggal ini menandai titik awal deteksi varian tersebut.

Perubahan genetik yang teridentifikasi pada varian PQ.16.1.1 meliputi sejumlah mutasi tambahan pada protein spike jika dibandingkan dengan induknya, NB.1.8.1. Perubahan ini yang menjadi fokus analisis ilmiah.

Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, pemantauan ketat ini dilakukan seiring dengan terus meningkatnya proporsi sublineage tersebut secara global.