TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Lembaga tersebut resmi menghentikan sementara aktivitas 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan konsumsi makanan bagi masyarakat. Penutupan tersebut berlaku bagi seluruh dapur yang hingga saat ini belum memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan.
Dikutip dari sumber informasi terkait, alasan utama penutupan ini adalah ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada unit-unit dapur tersebut. Sertifikat ini merupakan dokumen krusial untuk menjamin kebersihan dan standar kesehatan proses pengolahan makanan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan bahwa standar higienitas adalah elemen yang tidak bisa ditawar dalam program nasional ini. Hal tersebut menjadi prioritas utama demi melindungi kesehatan para penerima manfaat program.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono.
Langkah penertiban ini dilakukan secara serentak di berbagai daerah yang menjadi lokasi operasional dapur SPPG. Pihak BGN memastikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional yang harus dipatuhi oleh seluruh mitra.
Dengan adanya penghentian sementara ini, pihak pengelola dapur diharapkan segera melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan. Setelah sertifikasi terpenuhi, operasional dapur dapat dievaluasi kembali untuk dilanjutkan sesuai ketentuan.
Pemerintah terus berupaya menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku di Indonesia. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan higienitas menjadi poin penting dalam pelaksanaan program ini ke depannya.