TIMESINDONESIA.MY.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus memperketat pengawasan terhadap perdagangan logam mulia ilegal. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penyelundupan emas yang melibatkan jaringan internasional.

Langkah konkret diambil oleh tim penyidik dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal. Kawasan Cikini di Jakarta Pusat menjadi target penggeledahan petugas pada Rabu (2/8/2026).

Tindakan hukum ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait dugaan penyelundupan emas menuju pasar luar negeri, khususnya China. Penggeledahan dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh alur transaksi ilegal dapat terungkap dengan jelas.

Dikutip dari sumber berita terkait, Dirtipidter Bareskrim Polri memberikan keterangan resmi mengenai operasi yang sedang berlangsung di lapangan. Beliau memastikan bahwa timnya tengah bekerja secara intensif untuk menuntaskan perkara tersebut.

"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," ujar Brigjen Mohammad Irhamni.

Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga integritas perdagangan emas di Indonesia agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Masyarakat dihimbau untuk selalu memastikan legalitas transaksi logam mulia demi menghindari keterlibatan dalam jaringan terlarang.

Bagi pelaku usaha perhiasan, disarankan untuk selalu mematuhi aturan administrasi dan asal-usul barang dagangan sebagai bentuk pencegahan dini. Langkah kepatuhan ini merupakan solusi praktis untuk menjaga keberlangsungan bisnis tetap aman dan terhindar dari jeratan hukum.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami temuan di lapangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses investigasi akan terus dikembangkan guna mencari pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google