TIMESINDONESIA.MY.ID - Kasus keracunan makanan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, kini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Peristiwa ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan manajemen produksi makanan di lapangan.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Daryono, memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Evaluasi ini dilakukan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026).

Pihak BGN menemukan adanya ketidakseimbangan operasional pada dapur-dapur penyedia makanan. Kapasitas dapur yang tersedia di lapangan seringkali tidak sebanding dengan volume penerima manfaat yang harus dilayani.

"Intinya adalah, kenapa ada keracunan? Karena dia dapurnya kecil dikasih (jumlah penerima) yang banyak," ujar Sudaryono.

Selain masalah kapasitas, ditemukan pula persoalan dalam manajemen waktu pendistribusian makanan kepada para penerima. Hal ini menjadi salah satu faktor krusial yang berkontribusi terhadap penurunan kualitas makanan hingga menyebabkan keracunan.

Daryono menjelaskan bahwa sebenarnya sudah terdapat aturan ketat mengenai batas waktu konsumsi yang dicantumkan pada kemasan atau ompreng makanan. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya ketidaktaatan dalam penerapan prosedur pengantaran makanan tersebut.

"Pada ompreng tersebut telah diberi label bahwa makanan harus dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB," jelas Sudaryono.

Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa ke depannya pengawasan akan diperketat agar kapasitas dapur sesuai dengan standar keamanan pangan. Kedisiplinan waktu pengantaran juga menjadi poin penting yang akan diperbaiki untuk memastikan gizi yang diterima tetap terjaga kualitasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan aman dan sehat bagi masyarakat. Perbaikan sistem ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.