TIMESINDONESIA.MY.ID - Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, memberikan perhatian serius terhadap rentetan peristiwa kebakaran yang melanda tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi ini dianggap membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Legislator tersebut menekankan bahwa setiap TPA harus memiliki standar operasional prosedur yang ketat terkait mitigasi bencana. Hal ini dilakukan demi mencegah meluasnya dampak kebakaran sampah yang sulit dipadamkan.
Menurut Jalal, setiap pengelola TPA wajib menyediakan perangkat pemadam kebakaran atau fire fighting package sebagai standar minimum keamanan di lokasi pembuangan. Langkah preventif ini dianggap sangat krusial mengingat karakteristik sampah yang mudah terbakar.
"Setiap TPA wajib punya fire fighting package. Minimal sumber air permanen, kolam atau water reservoir, pompa berkapasitas besar, hydrant, alat berat, excavator atau bulldozer, akses Damkar, selang atau pompa mobile, tanah penutup, SOP emergency, petugas 24 jam," kata Jalal kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya insiden kebakaran di TPA yang kerap menyulitkan petugas pemadam kebakaran saat melakukan upaya pemadaman di lapangan. Ketiadaan fasilitas memadai seringkali menjadi kendala utama dalam penanganan api di lokasi pembuangan sampah.
Dikutip dari media terkait, inisiatif ini diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah maupun pengelola swasta. Peningkatan infrastruktur keselamatan dinilai sebagai investasi penting untuk menjaga stabilitas lingkungan di masa depan.
Upaya mitigasi ini juga mencakup kesiapsiagaan personel yang harus berjaga selama 24 jam penuh di lokasi TPA. Dengan adanya petugas yang siaga, diharapkan setiap titik api dapat dideteksi dan dipadamkan sejak dini sebelum membesar.
Selain penyediaan alat, aksesibilitas bagi kendaraan pemadam kebakaran menuju pusat titik api juga menjadi perhatian utama dalam rekomendasi tersebut. Akses yang memadai akan mempercepat proses evakuasi dan pemadaman saat terjadi situasi darurat.
Ke depannya, pengawasan terhadap standar keamanan di TPA diharapkan dapat diperketat guna meminimalisir risiko kebakaran yang merugikan banyak pihak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPR RI dalam memastikan pengelolaan sampah di Indonesia berjalan dengan lebih aman dan terukur.