TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Kota Serang mengambil langkah cepat merespons penurunan kualitas udara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut diwajibkan beralih ke metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan ini berlaku bagi jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP. Langkah preventif tersebut diterapkan secara serentak pada hari Senin, 7 September 2026.
Keputusan resmi ini tertuang dalam surat edaran dengan nomor 100.3.4/2342-Dispendbudkot/2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi para peserta didik dari paparan abu vulkanik.
Dikutip dari Kompas.com, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan siswa selama kondisi udara belum dinyatakan membaik. Pihak pemerintah daerah memantau secara ketat perkembangan situasi terkini di lapangan.
"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 1 hari pada 7 September 2026," ujar Kepala Disdikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.
Terkait keberlanjutan kebijakan ini, pemerintah daerah tidak bekerja sendiri. Mereka terus berkoordinasi dengan instansi teknis untuk memantau kualitas udara secara berkala.
Nuri menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta pertimbangan dari Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang. Hal ini penting untuk menentukan apakah PJJ perlu diperpanjang atau dihentikan.
Selain indeks kualitas udara, arah sebaran abu vulkanik juga menjadi faktor penentu utama. Pemerintah akan mempertimbangkan data tersebut sebelum mengeluarkan instruksi pembelajaran di hari-hari berikutnya.
Langkah ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menangani dampak bencana alam di sektor pendidikan. Fokus utama tetap pada kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah di Kota Serang.