TIMESINDONESIA.MY.ID - Kasus dugaan keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Dikutip dari Kompas.com, insiden ini memicu respons serius dari pihak legislatif di Jakarta.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengambil langkah tegas. Fokus utamanya adalah memastikan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program tersebut.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menilai langkah administratif tersebut belum cukup efektif untuk menyelesaikan masalah di lapangan.

"Jangan sampai setiap ada masalah, dapur disuspend, lalu penerima manfaat kehilangan layanan dan mitra ikut menanggung akibatnya. Yang harus ditemukan adalah sumber persoalannya. Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang harus dievaluasi," ujar Tamsil Linrung.

Menurut Tamsil, BGN perlu melakukan investigasi mendalam untuk mencari akar permasalahan yang menyebabkan kasus keracunan berulang. Evaluasi harus menyasar pihak-pihak yang memegang tanggung jawab langsung atas operasional dapur.

Tamsil secara khusus memberikan perhatian pada peran Kepala SPPG dalam struktur organisasi BGN. Ia menekankan bahwa posisi tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam manajemen dapur sehari-hari.

"Kepala SPPG adalah wakil BGN di tingkat dapur dan bertanggung jawab atas manajemen operasional," kata Tamsil Linrung.

Langkah evaluasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Fokus perbaikan manajemen dianggap sebagai solusi jangka panjang agar program MBG tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tamsil Linrung dalam keterangan resminya pada hari Jumat, 4 September 2026. DPD RI berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya program strategis nasional ini demi kepentingan masyarakat luas.