TIMESINDONESIA.MY.ID - Aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Banten berhasil membekuk empat anggota sindikat pencurian yang menyasar sebuah warung kelontong. Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di Lingkungan Kubang Apu, Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol paksa gembok warung milik warga setempat. Akibat perbuatan tersebut, pemilik warung kehilangan ratusan bungkus rokok dan puluhan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram.
Dikutip dari sumber berita terkait, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Penangkapan terhadap empat orang pelaku dilakukan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa kondisi warung ditemukan dalam keadaan berantakan setelah gembok dirusak pelaku. Hal ini diketahui pertama kali oleh korban saat hendak memeriksa kondisi tempat usahanya.
"Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat para pelaku masuk ke dalam warung sekitar pukul 03.45 WIB, lalu memindahkan ratusan bungkus rokok ke dalam kardus dan membawa kabur tabung gas LPG. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24.713.000," ujar Maruli Ahiles Hutapea.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa para pelaku membawa kabur lebih dari 500 bungkus rokok dari berbagai merek. Selain rokok, sebanyak 20 tabung gas elpiji 3 kilogram turut diangkut oleh para pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
Kejadian ini sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi warung. Rekaman tersebut menjadi bukti kuat bagi petugas kepolisian dalam melacak dan meringkus para anggota sindikat yang terlibat.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolda Banten untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.