TIMESINDONESIA.MY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melangsungkan operasi penindakan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Langkah hukum ini dilakukan sebagai upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dikutip dari Kompas.com, operasi senyap tersebut menyasar sejumlah oknum pejabat yang diduga terlibat dalam praktik suap. Fokus utama penyidikan ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlokasi di Kabupaten Bogor.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam aksi yang berlangsung di awal pekan tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan total 17 orang. Seluruh pihak yang terjaring kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Identitas para pihak yang diamankan cukup menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi. Di antara mereka yang terjaring adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.

Tidak hanya pejabat setingkat dirjen, operasi ini juga menyasar pimpinan di level daerah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, turut diamankan oleh tim penyidik KPK.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, juga termasuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan dalam operasi tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan luasnya jangkauan penindakan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujar Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian barang bukti yang disita. Proses pendalaman materi perkara masih terus berjalan guna memastikan konstruksi hukum yang utuh atas kasus ini.