TIMESINDONESIA.MY.ID - Penyidik dari Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026) telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah individu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus yang melibatkan Sutrimo.

Fokus pemeriksaan tidak hanya tertuju pada lingkaran terdekat, tetapi juga meluas kepada tokoh masyarakat setempat. Ketua RT dan beberapa perangkat desa di kampung halaman Sutrimo turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Lokasi pemeriksaan dipilih dengan mempertimbangkan kedekatan geografis. Pengacara keluarga Sutrimo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan di Mapolsek Wangon, yang berjarak sekitar 4 kilometer dari Desa Wlahar, tempat Sutrimo tinggal.

"Sebelumnya, klien kami dimintai keterangan dalam penyelidikan. Nah, hari ini diminta keterangan dalam penyidikan, sudah pro justisia oleh penyidik dari Polda Metro Jaya," ujar pengacara keluarga Sutrimo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga Sutrimo di area makam Sutrimo pada Selasa (11/8/2026) sore. Hal ini mengindikasikan bahwa proses hukum telah memasuki tahap penyidikan yang lebih serius.

Lebih lanjut, pengacara keluarga Sutrimo merinci jumlah saksi yang dipanggil. Dijelaskan bahwa total terdapat lima orang yang diperiksa sebagai saksi terkait laporan kematian Sutrimo di Polresta Banyumas.

Informasi mengenai pemeriksaan keluarga dan warga di Banyumas ini dikutip dari Kompas.com.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google