TIMESINDONESIA.MY.ID - Transisi kepemimpinan di raksasa teknologi Apple resmi terjadi pada 1 September 2026. John Ternus kini memegang kendali sebagai CEO baru menggantikan Tim Cook yang telah memimpin perusahaan selama bertahun-tahun.
Perubahan posisi ini memicu perhatian publik mengenai detail remunerasi yang akan diterima oleh sang suksesor. Dikutip dari Uzone.id, dokumen resmi yang diajukan Apple kepada SEC telah merinci struktur gaji serta total kompensasi yang akan dikantongi oleh Ternus.
"Berapa sih gaji John Ternus sebagai CEO baru Apple?" ungkap narasi yang berkembang di masyarakat pasca pengumuman resmi jabatan tersebut, sebagaimana dilansir dari Uzone.id.
Secara teknis, gaji pokok hanyalah sebagian kecil dari total pendapatan sang CEO. Apple diketahui memberikan penghargaan saham tahunan yang nilainya mencapai USD55 juta atau setara dengan Rp977,5 miliar.
Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, target kompensasi yang diterima John Ternus pada tahun fiskal 2027 mencapai angka USD58 juta atau sekitar Rp1,03 triliun. Angka ini belum termasuk bonus tambahan berbasis kinerja yang mungkin didapatkan di masa depan.
"Gaji pokok tersebut cuma sebagian kecil dari total paket kompensasi yang diterimanya," jelas informasi yang dilansir dari Macrumors melalui Uzone.id.
Pemberian kompensasi tersebut tidak sepenuhnya dalam bentuk tunai, melainkan melalui skema restricted stock units (RSU) berbasis waktu. Saham ini akan dicairkan secara bertahap setiap enam bulan dalam kurun waktu empat tahun.
Selain itu, tiga perempat dari total saham tersebut sangat bergantung pada performa Apple di pasar modal. Pencairannya akan ditentukan berdasarkan perbandingan total shareholder return Apple dengan perusahaan lain di indeks S&P 500.
"Nilai akhir saham yang diterima sang bos baru Apple bisa saja berubah mengikuti performa perusahaan yang dipimpinnya," kutip penjelasan yang dilansir dari Uzone.id.