TIMESINDONESIA.MY.ID - Kabar mengejutkan datang dari intelijen Ukraina yang menyebut adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat sebagai tentara dalam konflik di Rusia. Isu ini segera menarik perhatian serius dari jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya buka suara menanggapi informasi tersebut saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026). Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penelusuran mendalam terkait kebenaran kabar tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan otoritas intelijen nasional, terungkap sebuah fakta mengenai mekanisme perekrutan yang cukup rapi dan terorganisir. Praktik ini diduga melibatkan pihak ketiga yang sengaja memanfaatkan ketidaktahuan para korban.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyebarkan informasi lowongan pekerjaan yang tampak legal dan menggiurkan. Hal ini dilakukan untuk menarik minat warga negara kita agar mau mendaftarkan diri tanpa menyadari risiko sebenarnya.
Posisi yang ditawarkan dalam lowongan kerja palsu tersebut biasanya dikemas dalam bentuk pekerjaan administratif atau tenaga keamanan. Namun, pada kenyataannya, para korban justru diarahkan untuk terlibat dalam situasi konflik yang berbahaya.
Dikutip dari media nasional, pemerintah saat ini terus memantau perkembangan situasi tersebut dengan sangat hati-hati. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri tetap terjamin.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dalam menanggapi tawaran pekerjaan di luar negeri yang memberikan iming-iming penghasilan tidak wajar. Kewaspadaan menjadi kunci utama agar tidak terjebak dalam modus perekrutan ilegal yang berisiko tinggi.
Hingga saat ini, pihak berwenang terus berkoordinasi guna memastikan validitas data mengenai jumlah WNI yang terlibat. Langkah mitigasi pun tengah disiapkan guna mencegah agar fenomena serupa tidak kembali terulang di masa depan.