TIMESINDONESIA.MY.ID - Aparat kepolisian dari Polres Bogor baru saja menuntaskan operasi penindakan terhadap praktik perdagangan bahan berbahaya yang mengancam lingkungan. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak terjadi di wilayah hukum mereka.

Dikutip dari sumber berita terkait, pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah gudang penyimpanan yang berlokasi di kawasan Babakanmadang, Bogor, Jawa Barat. Petugas menemukan bukti kuat mengenai peredaran merkuri yang disuplai untuk kebutuhan tambang ilegal.

Dalam operasi lapangan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang individu yang diduga terlibat aktif dalam rantai distribusi merkuri. Keempat orang tersebut kini telah menjalani pemeriksaan intensif dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

"Dari pengungkapan yang kita laksanakan, kita melakukan pengembangan di berbagai wilayah, di mana selanjutnya pada kesempatan ini dapat kita paparkan dua pengungkapan kasus tindak pidana, terkait perdagangan merkuri ilegal dan juga pertambangan ilegal," ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bogor dalam sesi jumpa pers yang digelar di Mapolres Bogor pada Kamis, 3 September 2026. Penjelasan ini memberikan gambaran mengenai kompleksitas kasus yang sedang ditangani oleh jajaran kepolisian setempat.

Langkah pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas ekosistem pertambangan liar yang seringkali menggunakan bahan kimia berbahaya. Merkuri sendiri merupakan zat beracun yang dapat mencemari ekosistem sungai dan tanah jika tidak dikelola dengan benar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup di wilayah Bogor. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan seluruh jejaring yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, para tersangka masih dalam penahanan untuk melengkapi berkas perkara. Kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal lainnya di wilayah Jawa Barat.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google