TIMESINDONESIA.MY.ID - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan langkah tegas dengan menyegel sebuah lokasi lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Peristiwa penyegelan ini berlangsung di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, pada Selasa, 8 September 2026.
Tindakan penyegelan tersebut dilakukan sebagai respons cepat pemerintah terhadap temuan adanya aktivitas penanaman kelapa sawit di area yang baru saja mengalami kebakaran. Kondisi lahan diketahui masih dalam keadaan baru saja padam dari api namun sudah mulai diolah untuk perkebunan.
Dikutip dari Kompas.com, langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghentikan praktik ilegal di kawasan hutan yang terdampak bencana.
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru saja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya," ujar Raja Juli Antoni.
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan dengan tujuan utama sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan lahan bekas kebakaran secara tidak sah.
Dalam pelaksanaannya, proses penyegelan di lapangan melibatkan koordinasi lintas instansi. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan pihak Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang untuk mengamankan lokasi tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi pemulihan ekosistem di daerah yang rawan karhutla. Pengawasan akan terus diperketat agar tidak ada pihak yang melakukan alih fungsi lahan tanpa izin resmi di lokasi bekas kebakaran.