TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah kabar mengejutkan datang dari wilayah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait dugaan tindak pidana pencurian ternak. Kasus ini melibatkan oknum anggota Polri yang diduga turut serta dalam aksi pencurian sapi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video penangkapan terduga pelaku pencurian sapi tersebar luas di berbagai platform media sosial. Video tersebut mulai viral sejak Minggu (6/9/2026), yang kemudian memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian setempat.
Dikutip dari Kompas.com, pihak Polda NTT telah memberikan respons resmi terkait beredarnya informasi tersebut. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, membenarkan adanya keterlibatan anggota dalam insiden yang terekam dalam video tersebut.
Menindaklanjuti kegaduhan yang terjadi, jajaran Polsek Haharu bersama Polres Sumba Timur segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti-bukti konkret terkait dugaan pencurian tersebut.
Dalam operasi lapangan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian ternak. Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujar Hendry Novika Chandra.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus tersebut.
Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap menjaga integritas dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini agar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Sumba Timur.