TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mencatat keberhasilan signifikan dalam pengelolaan anggaran dengan menghemat dana hingga sekitar Rp 3 miliar. Penghematan ini dicapai melalui implementasi kebijakan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang menyasar sektor operasional dan kendaraan dinas.

Kebijakan yang berfokus pada pengendalian konsumsi BBM ini mulai diterapkan oleh Pemkot Mataram sejak bulan Maret 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa total penghematan yang terhimpun dari pengendalian penggunaan BBM untuk kebutuhan operasional dan kendaraan dinas sudah mencapai angka sekitar Rp 3 miliar. Beliau menyampaikan informasi ini pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026.

"Langkah efisiensi BBM yang telah berjalan sejak bulan Maret 2026, dari penghematan penggunaan BBM operasional dan kendaraan dinas sudah terhimpun sekitar Rp 3 miliar," ujar H Lalu Alwan Basri, Sabtu (8/8/2026).

Kebijakan ini dirancang dengan cermat untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan publik yang esensial bagi masyarakat. Prioritas utama tetap pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan krusial.

Meski melakukan efisiensi anggaran melalui pembatasan penggunaan BBM, Pemkot Mataram menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak negatif pada sektor pelayanan publik yang bersifat krusial. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pelayanan.

Informasi mengenai penghematan anggaran ini dilansir dari Antara.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google