TIMESINDONESIA.MY.ID - Proses hukum terkait gugatan hak asuh anak yang melibatkan pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah kembali berlanjut di meja hijau. Agenda persidangan ini diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/9/2026).
Sidang tersebut menjadi pusat perhatian publik karena menyangkut kelangsungan hak asuh anak dalam rumah tangga keduanya. Pihak pengadilan terus memproses perkara ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Namun, dalam agenda persidangan kali ini, sosok Ruben Onsu tidak terlihat hadir secara langsung di lokasi. Ketidakhadiran pihak penggugat tersebut sontak menjadi sorotan utama di tengah jalannya proses hukum yang berlangsung.
Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, tim kuasa hukum Ruben Onsu memberikan penjelasan mengenai situasi yang dialami oleh kliennya tersebut. Mereka memberikan klarifikasi terkait alasan di balik absennya sang presenter dalam persidangan hari itu.
"Ketidakhadiran Ruben Onsu dalam persidangan ini dipastikan tidak akan menghambat jalannya proses hukum yang sudah dijadwalkan oleh pihak pengadilan," ujar tim kuasa hukum Ruben Onsu.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan tetap berjalan sesuai dengan agenda yang direncanakan. Mereka berupaya memastikan bahwa kepentingan hukum kliennya tetap terjaga meskipun Ruben tidak hadir secara fisik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai agenda persidangan berikutnya. Publik kini menanti kelanjutan proses mediasi atau persidangan selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kendala kehadiran, pihak penggugat tetap berkomitmen mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah ke depannya.