TIMESINDONESIA.MY.ID - Warga Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, saat ini tengah menghadapi kekhawatiran serius terkait lingkungan. Hal ini dipicu oleh penemuan limbah yang diduga mengandung unsur kimia berbahaya potasium-40 (K-40) di area lahan persawahan setempat.
Limbah yang masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut ditemukan tersebar di tiga titik lokasi yang berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, luas area yang terdampak limbah tersebut masing-masing mencapai 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.
Tindakan pembuangan limbah secara sembarangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini telah memicu keresahan di tengah masyarakat sekitar. Dikutip dari Kompas.com, situasi ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk segera melakukan penanganan.
Menanggapi keluhan warga, Polda Banten langsung mengambil langkah cepat dengan menerjunkan 15 personel dari Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR). Tim ini ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi lingkungan di lokasi temuan pada Rabu (2/9/2026).
Dalam proses investigasi tersebut, personel kepolisian menggunakan peralatan khusus untuk mendeteksi kandungan radioaktif maupun zat kimia berbahaya. Langkah ini diambil guna memastikan sejauh mana dampak yang ditimbulkan oleh limbah tersebut terhadap ekosistem sawah warga.
"Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil tersebut didasarkan pada deteksi awal yang dilakukan oleh tim ahli di lapangan. Investigasi lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan di sekitar wilayah Cikande tersebut.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait asal muasal limbah tersebut. Fokus utama kepolisian adalah menjamin bahwa area pertanian warga kembali bersih dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat maupun kelangsungan ekosistem di masa depan.