TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, pada Kamis (27/8/2026) malam. Insiden berdarah ini melibatkan seorang juru parkir berinisial D yang tewas setelah tertembak oleh anggota Bidpropam Polda Sulawesi Tengah, Aipda AA.
Kejadian bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku yang memicu ketegangan di lokasi kejadian. Suasana malam yang tenang mendadak berubah menjadi mencekam ketika suara tembakan terdengar di area tersebut.
Selain menelan korban jiwa, insiden ini juga mengakibatkan seorang warga sipil bernama Muhammad Affandi (26) mengalami cedera. Pria yang bekerja sebagai tukang cuci sepatu tersebut terkena peluru nyasar dan harus segera mendapatkan perawatan medis.
Dikutip dari Kompas.com, rangkaian peristiwa penembakan tersebut terjadi dalam durasi waktu yang cukup singkat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh kejadian dimulai sekitar pukul 20.40 WITA hingga berujung pada penggunaan senjata api oleh Aipda AA.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) malam. Selain menyebabkan D meninggal dunia, insiden itu juga membuat seorang warga bernama Muhammad Affandi (26) terkena peluru nyasar dan harus menjalani perawatan," ujar keterangan resmi dari pihak kepolisian sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan data yang dihimpun, Aipda AA datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna putih. Ia kemudian memarkirkan kendaraannya di dekat sebuah warung makan Gorontalo dengan tujuan untuk berbelanja di minimarket terdekat.
"Berdasarkan keterangan polisi, rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 20.40 WITA hingga berlanjut dengan penggunaan senjata api oleh Aipda AA," jelas keterangan pihak kepolisian yang dikutip dari Kompas.com.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait motif cekcok yang berujung pada penembakan tersebut. Masyarakat di sekitar Jalan Tombolotutu masih tampak terkejut dengan adanya insiden yang melibatkan aparat kepolisian di wilayah mereka.
Proses hukum terhadap Aipda AA kini tengah berjalan sesuai dengan prosedur internal kepolisian. Penyelidikan intensif terus dilakukan demi memastikan keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.