TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai kini tengah mematangkan mekanisme penanganan pascabencana gempa bumi yang melanda wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya terstruktur untuk membantu masyarakat yang terdampak secara langsung.

Dikutip dari Kompas.com, strategi penanganan yang disiapkan pemerintah daerah meliputi distribusi bantuan logistik, perpanjangan masa tanggap darurat, serta pendataan rumah yang mengalami kerusakan. Pendataan ini nantinya akan menjadi acuan bagi skema bantuan perbaikan rumah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, menegaskan bahwa mekanisme bantuan ini dirancang dengan standar yang ketat. Tujuannya adalah agar proses pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran tanpa adanya penilaian yang bersifat subjektif di lapangan.

Sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan mekanisme bantuan tersebut, Pemkab Manggarai resmi memperpanjang masa tanggap darurat selama dua pekan ke depan. Keputusan ini diambil guna memberikan ruang yang cukup bagi petugas untuk melakukan verifikasi data di lapangan.

"Paling penting saya kira dalam jangka pendek kami memperpanjang masa tanggap darurat untuk dua minggu ke depan. Perpanjangan masa tanggap darurat ini akan kami gunakan untuk memberi pengertian kepada semua untuk mulai memahami bahwa kita harus berdamai dengan keadaan ini," ujar Herybertus GL Nabit.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong warga untuk mulai beradaptasi dengan kondisi pascabencana secara mandiri. Hal ini menjadi poin penting dalam transisi pemulihan agar masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pihak luar.

"Bahwa kita tidak bisa terus-menerus berada di pengungsian, tidak bisa terus-menerus bergantung pada bantuan orang. Kita harus mulai berdiri di atas kaki sendiri," kata Herybertus GL Nabit.

Untuk memastikan data yang dihasilkan akurat, Pemkab Manggarai telah mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para ASN tersebut ditugaskan langsung ke desa-desa terdampak untuk mendata setiap rumah warga yang mengalami kerusakan.

Proses pendataan yang objektif ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana bantuan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, masyarakat dapat segera melakukan perbaikan tempat tinggal mereka dan kembali beraktivitas dengan normal.