TIMESINDONESIA.MY.ID - Otoritas intelijen Indonesia baru saja mengungkap adanya kasus perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara di Rusia. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan temuan tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).
Perekrutan ini diduga dilakukan melalui perantara negara pihak ketiga dengan menggunakan modus pekerjaan yang tampak legal. Para korban dijanjikan posisi yang tidak memiliki kaitan sama sekali dengan aktivitas militer atau pertempuran.
"Yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi, yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut penjelasan pihak intelijen, para WNI tersebut awalnya terpikat karena tawaran gaji yang sangat menggiurkan. Hal ini membuat mereka tidak menyadari bahwa pekerjaan yang sebenarnya ditawarkan sangat berbeda dengan posisi yang dijanjikan di awal.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Modus yang digunakan pelaku memang cukup rapi dengan memanfaatkan ketidaktahuan calon pekerja. Mereka membungkus penawaran tersebut dengan kedok pekerjaan administratif agar terlihat profesional dan aman.
"Menurut Dasco, informasi yang diterima otoritas intelijen Indonesia menunjukkan bahwa para WNI disebut ditawari pekerjaan sebagai satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi," ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Masyarakat diharapkan untuk selalu memverifikasi setiap tawaran pekerjaan dari luar negeri melalui kanal resmi pemerintah. Jangan mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar tanpa adanya kejelasan kontrak dan legalitas lembaga yang memberangkatkan.