TIMESINDONESIA.MY.ID - Peristiwa tragis pembakaran kantor PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah beberapa waktu lalu memicu aksi massa yang signifikan. Sekitar 1.000 karyawan PT Bumi Waras atau yang dikenal sebagai Sungai Budi Grup, pada Rabu (19/8/2026), mendatangi Mapolda Lampung.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan tuntutan para pekerja agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku di balik insiden tersebut. Mereka berharap keadilan ditegakkan atas kerugian yang dialami perusahaan dan ancaman terhadap mata pencaharian mereka.
Perwakilan manajemen PT BSA dalam kesempatan tersebut secara tegas meminta agar pihak kepolisian menindak tegas individu yang diduga berperan sebagai provokator dalam aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi.
Selain itu, para pekerja juga menyuarakan kebutuhan akan jaminan keamanan. Hal ini penting agar aktivitas operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal tanpa rasa khawatir.
Manajemen PT BSA memperkirakan kerugian materiil akibat insiden pembakaran tersebut mencapai angka yang fantastis. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 miliar, belum termasuk kerusakan yang terjadi pada areal tanaman.
Sejumlah aset vital perusahaan dilaporkan ludes dilalap si jago merah. Bangunan yang terbakar meliputi mess karyawan, kantor, berbagai kendaraan operasional, hingga gudang penyimpanan sembako.
Koordinator lapangan aksi, yang juga merupakan perwakilan dari PT Bumi Waras atau Sungai Budi Grup, Budi Sukoco, mengkonfirmasi jumlah kerugian yang telah terdata. "Nilai kerugian yang telah terdata mencapai sekitar Rp 30 miliar," ujar Budi Sukoco.
Dikutip dari Kompas.com, para karyawan yang berunjuk rasa ini membawa aspirasi kuat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak mereka sebagai pekerja.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk segera bertindak dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh PT Bumi Waras dan ribuan karyawannya.