TIMESINDONESIA.MY.ID - Polda Metro Jaya memproses tiga anggota Polda Jawa Barat yang diduga melakukan intimidasi terhadap seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Ketiga oknum polisi tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan etik.
"Ya, ketiganya sudah diproses kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Ade Ary belum merinci mengenai motif pelaku melakukan intimidasi. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan akan ditindak sesuai aturan. "Tindakan intimidasi itu tidak dibenarkan dan akan ditindaklanjuti," ujar Ade Ary.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di Bundaran HI. Kejadian berawal saat ketiga oknum polisi tersebut diduga memarkir kendaraan di area yang tidak semestinya. Saat ditegur oleh satpam, ketiganya justru melakukan intimidasi.
Menurut keterangan video yang beredar, salah satu oknum polisi sempat mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke satpam. "Jangan macam-macam, kamu tahu saya siapa?" ujar salah satu oknum polisi dalam video.
Oknum polisi lainnya sempat terlihat ingin memukul satpam. "Ayo pukul, kalau berani," kata oknum polisi lainnya.
Satpam tersebut diketahui bernama Nurdin. Nurdin kemudian mencoba menenangkan situasi dengan mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugasnya. "Saya hanya menjalankan tugas, Pak," kata Nurdin.
"Jangan macam-macam, kamu tahu saya siapa?" ujar salah satu oknum polisi dalam video.
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus membenarkan bahwa ketiga oknum polisi tersebut berasal dari Polda Jabar. "Ya, mereka anggota Polda Jabar," kata Irjen Akhmad Wiyagus, Senin (27/5/2024).