TIMESINDONESIA.MY.ID - Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram berhasil digagalkan oleh personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dari Pos Skouw Sae Kodaeral X. Aksi ini terjadi di perairan sekitar Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Ganja tersebut rencananya akan diselundupkan dari negara tetangga, Papua Nugini (PNG), menuju Kota Jayapura menggunakan jalur laut. Penyelundupan ini melibatkan tujuh warga negara PNG yang diduga kuat sebagai pelaku.

Peristiwa penggagalan ini terjadi setelah personel TNI AL melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan laut antara Indonesia dan PNG. Saat sedang berpatroli, petugas mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan.

Para terduga penyelundup tersebut dilaporkan menggunakan sebuah perahu motor dengan mesin berkapasitas 40 PK. Mereka berusaha membawa masuk barang haram tersebut ke wilayah Indonesia tanpa terdeteksi.

Menyadari adanya pengejaran dari petugas TNI AL, ketujuh warga negara PNG tersebut sempat mencoba mengelabui petugas. Upaya tersebut dilakukan dengan cara membuang karung-karung yang diduga berisi ganja ke laut.

Tindakan membuang barang bukti ke laut ini dilakukan saat petugas melakukan pengejaran terhadap perahu motor yang mereka gunakan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan langkah petugas untuk menyita barang bukti.

"Para penyelundup yang berjumlah tujuh warga negara PNG menggunakan perahu motor bermesin 40 PK. Mereka sempat mencoba mengecoh petugas dengan membuang karung berisi ganja ke laut," ujar Mayjen TNI (Mar) Sugianto, Komandan Kodaeral X, pada Rabu (19/8/2026).

Mayjen TNI (Mar) Sugianto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel Posal Skouw Sae. Patroli tersebut difokuskan pada perairan yang menjadi jalur rawan penyelundupan.

Dikutip dari Kompas.com, keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan aparat keamanan di perbatasan.