TIMESINDONESIA.MY.ID - Peringatan mengenai dampak negatif pembuatan rekayasa demi kepopuleran media sosial kembali mengemuka dari wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah membuat serta menyebarkan video rekayasa yang menampilkan seolah-olah dirinya menjadi korban kejahatan jalanan.

Pelaku aksi rekayasa tersebut diketahui berinisial BW (17), seorang remaja yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 1 detik tersebut, remaja ini menampilkan adegan seolah dirinya sedang menjadi sasaran pembegalan menggunakan senjata tajam.

Bukannya mendapatkan tanggapan positif, video fiktif tersebut justru memicu kepanikan dan keresahan yang cukup meluas di tengah-tengah warga masyarakat.

Merespons keresahan warga yang kian membesar, pihak kepolisian segera mengambil langkah dengan memanggil pemuda tersebut untuk diberikan pembinaan mendalam.

Remaja itu akhirnya mengakui seluruh perbuatannya dan menjelaskan bahwa pembuatan skenario tindak kriminal fiktif tersebut murni dilakukan semata-mata demi materi konten.

"Saya mengaku khilaf, Pak, karena video itu cuma dibuat untuk konten agar terlihat keren dan saya tidak menyangka kalau bakal viral seperti ini," ujar BW.

Pernyataan penyesalan tersebut disampaikan secara langsung oleh pemuda bersangkutan sewaktu menjalani proses penanganan pada Selasa (4/8/2026).