TIMESINDONESIA.MY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya kasus penebangan pohon yang diduga dilakukan secara ilegal di berbagai wilayah kota. Para wakil rakyat ini mendesak adanya langkah hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Permasalahan ini menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah kota dan perwakilan masyarakat. DPRD Kota Bandung menilai bahwa penegakan hukum yang ada saat ini belum memberikan dampak signifikan untuk mencegah praktik penebangan pohon yang merusak.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Budi Setiawan, menekankan perlunya sanksi yang lebih berat bagi siapa saja yang terbukti melakukan penebangan pohon tanpa izin. Beliau menyatakan bahwa tindakan ini tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan.

"Kami mendesak agar aparat penegak hukum di Kota Bandung untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan hukum yang tegas dan proporsional terhadap pelaku penebangan pohon ilegal," ujar Budi Setiawan.

Budi menambahkan bahwa tindakan hukum yang tegas ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Hal ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap ruang terbuka hijau yang sangat vital bagi keseimbangan ekosistem perkotaan.

"Penebangan pohon tanpa izin merupakan bentuk perusakan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi. Kami perlu memastikan bahwa setiap pelanggaran akan mendapatkan konsekuensi yang setimpal," kata Budi Setiawan.

Dikutip dari sumber berita, DPRD Kota Bandung berharap agar pemerintah kota dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus penebangan pohon ilegal ini. Peran serta masyarakat juga diharapkan untuk melaporkan setiap dugaan praktik ilegal yang terjadi.

Keberadaan pohon di perkotaan memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, mulai dari menyerap polusi udara, mengurangi genangan air, hingga menyediakan habitat bagi satwa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap pohon harus menjadi prioritas utama.

DPRD Kota Bandung juga mendorong adanya evaluasi terhadap regulasi yang ada terkait perlindungan pohon. Perbaikan dan penyesuaian aturan mungkin diperlukan agar sanksi yang diberikan lebih efektif dan mampu menjawab tantangan pelestarian lingkungan di era modern.