TIMESINDONESIA.MY.ID - Aparat kepolisian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap motif di balik insiden pembakaran ruang rapat di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.20 Wita ini melanda salah satu ruangan di lantai 3 kantor yang beralamat di Jalan Pahlawan, RT 008, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Pelaku yang diduga merupakan salah satu karyawan Diskominfo Kukar berinisial MFA (24), diduga kuat sengaja melakukan pembakaran. Polisi menduga pelaku menggunakan bahan bakar jenis Pertalite untuk melancarkan aksinya.

Kerusakan akibat amukan api cukup signifikan, satu ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan berat. Penyelidikan mendalam pun segera dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motifnya.

"Dugaan keterlibatan MFA diperoleh polisi dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi di lokasi," terang Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang.

"Pelaku diduga kesal karena sering diolok dan foto pribadinya dijadikan stiker oleh rekan-rekan kerjanya," ujar Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar.

Hal ini menjadi pemicu utama pelaku melakukan tindakan nekat membakar ruang rapat di kantornya sendiri.

"Api menyebabkan satu ruang rapat di lantai 3 mengalami kerusakan berat," imbuh AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang.

"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tambahnya.