TIMESINDONESIA.MY.ID - Seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan telah mengundurkan diri. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan melontarkan komentar yang dinilai kurang berempati terhadap pasien yang terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dokter yang dimaksud adalah dr. Benny Christian Sihombing. Ia secara resmi mengajukan surat pengunduran dirinya kepada pihak manajemen rumah sakit.
Pihak RSUD Ruteng telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus tahun 2026. Hal ini mengkonfirmasi bahwa dr. Benny tidak lagi aktif menjalankan tugasnya di rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Ruteng, Oktavianus Yanuarius, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Menurutnya, permohonan pengunduran diri dr. Benny sebenarnya telah diajukan sejak hari Kamis, tanggal 6 Agustus tahun 2026.
"Permohonannya diterima rumah sakit," ujar Oktavianus Yanuarius, Jumat (7/8/2026).
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa proses administrasi pengunduran diri telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.
"Jadi sejak kemarin yang bersangkutan tidak lagi bekerja di RSUD Ruteng," tambahnya.
Pengunduran diri ini menjadi sorotan publik, terutama terkait latar belakang komentar yang dilontarkan oleh dr. Benny Sihombing.
Komentar bernada kurang empati tersebut diduga dilontarkan dalam sebuah diskusi daring atau "thread" yang membahas mengenai pasien BPJS.