TIMESINDONESIA.MY.ID - Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (12/8/2026) mendadak memanas dan diwarnai insiden kericuhan.
Peristiwa ini dipicu oleh teriakan dari sejumlah individu yang hadir di dalam ruang sidang, menyusul keputusan pemakzulan terhadap bupati yang disepakati oleh seluruh fraksi.
Rapat paripurna tersebut, yang dimulai pada pukul 10.35 WITA, memiliki agenda utama penyampaian pendapat dari seluruh fraksi DPRD mengenai hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Pansus Hak Angket merekomendasikan pemakzulan Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Gowa.
Sebelumnya, Husniah Talenrang telah menjalani pemeriksaan oleh tim Pansus Hak Angket terkait tiga dugaan kasus serius yang dihadapinya.
Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dana seragam sekolah gratis senilai Rp 16 miliar.
Selain itu, ia juga diperiksa atas dugaan pencabutan sepihak terhadap bantuan beasiswa program doktoral untuk seorang mahasiswi.
Tuduhan lain yang memberatkan adalah dugaan perselingkuhan dan tindakan amoral yang dinilai melanggar sumpah jabatan sebagai bupati.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, jalannya rapat paripurna ini sempat berlangsung lancar sebelum insiden kericuhan terjadi.