TIMESINDONESIA.MY.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah mengambil langkah serius dengan meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan yang menimpa sebuah kelompok tani di Jalan Sepakat, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kalimantan Timur, ke tahap penyidikan.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang menunjukkan sekelompok orang dengan membawa senjata tajam mendatangi lokasi kelompok tani tersebut.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat jelas beberapa individu mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam jenis parang, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, mengonfirmasi bahwa laporan terkait insiden tersebut telah diterima oleh pihaknya.

"Ya, benar. Kejadian yang di daerah Sambutan sudah kami terima laporannya dan sudah kami proses perkaranya," ujar Kompol Rachmat Aribowo.

Lebih lanjut, Kompol Rachmat Aribowo menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah menaikkan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. "Dan saat ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan," tambahnya.

Penyidik kepolisian bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kejadian tersebut. Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

"Menurut Rachmat, penyidik sejauh ini telah memeriksa sekitar enam orang saksi," demikian keterangan yang diperoleh.

Dikutip dari Kompas.com, penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang terjadi.