TIMESINDONESIA.MY.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menggelar rapat khusus yang mendesak pada Minggu, 16 Agustus 2026. Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi dan mencari solusi atas kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh.

Peristiwa menonjol yang menjadi fokus rapat adalah pengibaran bendera bulan bintang yang memicu insiden di beberapa lokasi strategis. Kericuhan ini menjadi perhatian serius bagi para pimpinan daerah di Aceh.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau yang akrab disapa Dek Fadh, ini diselenggarakan di Kantor Gubernur Aceh. Suasana pertemuan dilaporkan berlangsung khidmat namun penuh urgensi.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan tertinggi Aceh. Arahan tersebut menekankan pentingnya segera mencari akar permasalahan dan solusi konkret.

"Arahannya terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol yaitu kerusahan yang terjadi di Aceh," ujar Nurlis Effendi dalam keterangan tertulisnya.

Peristiwa yang menjadi perhatian khusus ini terjadi pada momen peringatan Hari Damai yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2026. Lokasi utama yang menjadi saksi insiden adalah Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh.

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat adalah mengenai kepastian hukum terkait bendera bulan bintang. Forkopimda Aceh berencana untuk menyampaikan permintaan klarifikasi dan kepastian hukum mengenai penggunaan bendera tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Permintaan kepada Kemendagri ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas, sehingga mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang dan menjaga ketertiban serta kedamaian di Aceh.

Rapat ini mencerminkan upaya serius pemerintah daerah dalam menangani isu sensitif yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Dikutip dari Kompas.com.