TIMESINDONESIA.MY.ID - Gempa bumi dahsyat bermagnitudo 7,7 dilaporkan telah mengguncang wilayah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa alam ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan para peserta didik.

Menanggapi situasi darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende mengambil langkah sigap untuk memastikan kelangsungan pendidikan sekaligus menjaga keamanan siswa.

Seluruh jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Ende kini menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap dampak gempa yang telah terjadi.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh ini akan berlaku selama sepuluh hari. Periode ini dimulai sejak Selasa, 18 Agustus 2026, hingga tanggal 28 Agustus 2026.

Tujuan utama dari penerapan PJJ adalah untuk mencegah siswa berkumpul di lingkungan sekolah yang mungkin terdampak oleh guncangan gempa. Hal ini demi meminimalisir risiko yang tidak diinginkan.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, secara resmi mengonfirmasi penerapan kebijakan ini. Beliau menekankan bahwa instruksi ini berlaku untuk seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Ende.

"Berlaku selama 10 hari," ujar Yosef Benediktus Badeoda dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Selasa.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi sementara yang aman bagi para siswa untuk tetap melanjutkan proses belajar mengajar di tengah situasi pasca-gempa.

Dikutip dari Kompas.com, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan pendidikan kepada warganya, meski dalam kondisi yang tidak ideal.