TIMESINDONESIA.MY.ID - Tiga wilayah di Nusa Tenggara Timur, yakni Kabupaten Sikka, Ende, dan Nagekeo, terpaksa membatalkan seluruh rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026. Keputusan ini diambil menyusul dampak signifikan dari gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang daerah tersebut pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Peristiwa alam ini telah menimbulkan kekhawatiran dan mengalihkan fokus pemerintah daerah setempat. Prioritas utama kini diarahkan pada upaya penanganan dan pemulihan pascagempa.
Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, menyatakan bahwa kondisi daerah pasca-bencana menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa situasi dan kondisi yang terjadi di Kabupaten Nagekeo tidak memungkinkan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 RI.
"Mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah terhadap bencana yang terjadi di Kabupaten Nagekeo, maka upacara HUT ke-81 RI tidak dapat dilaksanakan," ujar Simplisius Donatus.
Senada dengan Bupati Nagekeo, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, juga menekankan pentingnya penanganan korban dan pemulihan pascabencana. Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memberikan perhatian penuh kepada masyarakat yang terdampak.
"Prioritas utama saat ini adalah penanganan korban dan pemulihan pascabencana," tegas Yosef Benediktus Badeoda.
Gempa bumi yang berpusat di wilayah tersebut pada Sabtu, 15 Agustus 2026, telah menimbulkan dampak luas. Kerusakan dan trauma yang dialami masyarakat menjadi alasan kuat untuk menunda perayaan kemerdekaan.
Meskipun perayaan formal dibatalkan, semangat kebangsaan dan rasa syukur atas kemerdekaan diharapkan tetap tumbuh di hati masyarakat. Fokus pada pemulihan menjadi wujud nyata kepedulian terhadap sesama warga negara.
Ketetapan ini menunjukkan bahwa keselamatan dan kesejahteraan warga adalah hal yang paling diutamakan. Perayaan kemerdekaan dapat dilakukan di lain waktu ketika kondisi sudah sepenuhnya pulih.