TIMESINDONESIA.MY.ID - DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal mengambil sikap hati-hati terkait salah satu kadernya yang saat ini tengah menghadapi proses hukum. Partai politik berlambang pohon beringin ini memilih untuk menahan diri dari tindakan organisatoris.

Keputusan untuk menunda pemberian sanksi ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum. Partai ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan kontroversi yang tidak perlu.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit, menjelaskan bahwa partai belum memiliki landasan yang cukup untuk memberikan sanksi. Hal ini dikarenakan proses hukum yang sedang berjalan belum mencapai titik akhir atau inkracht.

"Sepanjang belum ada kekuatan hukum tetap, kami tetap menunggu proses hukum selesai semua," ujar Bagus, seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pernyataan ini menegaskan sikap partai yang mengutamakan proses hukum sebelum mengambil tindakan internal.

Lebih lanjut, Bagus Bimo Alit juga mengungkapkan bahwa kader yang bersangkutan belum mengajukan permohonan pendampingan. Permohonan tersebut bisa saja datang dari sisi kepartaian maupun kelembagaan partai.

Artinya, partai masih menunggu inisiatif dari kader tersebut atau perkembangan lebih lanjut dari kasus yang sedang ditanganinya. Sikap ini menunjukkan bahwa Golkar Kendal tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan yang bisa berdampak pada anggotanya.

Peristiwa ini menjadi sorotan di lingkungan politik Kendal, di mana partai politik dituntut untuk bersikap bijak dalam menangani anggotanya yang terlibat persoalan hukum. Penundaan sanksi ini menjadi bukti bahwa Golkar Kendal mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Proses hukum yang sedang berjalan tentu menjadi perhatian utama. DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga ada keputusan akhir yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jenis kasus hukum yang menjerat kader tersebut. Namun, sikap partai yang menunggu kepastian hukum menjadi poin penting dalam pemberitaan ini.