TIMESINDONESIA.MY.ID - Peristiwa tragis menggemparkan warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin (17/8/2026). Seorang ibu berinisial DA (31) diduga telah melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang bernama TD (10).
Kejadian nahas ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Dugaan kuat, pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur untuk melancarkan aksinya yang sadis terhadap korban.
Korban TD mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk bahu kiri, punggung, rusuk kiri, serta bagian bokong sebelah kiri. Luka-luka tersebut mengindikasikan adanya kekerasan yang cukup parah.
"Iya pisau dapur. Korban diduga dibunuh ibunya sendiri," demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, pada Senin (17/8/2026). Pernyataan ini menguatkan dugaan keterlibatan sang ibu dalam kasus ini.
Menurut keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian tragis itu terjadi, DA sempat menyuruh ibunya, yang merupakan nenek korban, untuk pergi membeli makanan. Sang nenek diminta membawa serta dua anak pelaku lainnya.
Dugaan sementara, saat itulah momen yang dimanfaatkan oleh DA untuk melakukan tindakan keji terhadap putra kandungnya, TD. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif di balik aksi brutal tersebut.
Pihak kepolisian telah bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif sebenarnya di balik pembunuhan sadis ini. Penangkapan pelaku telah dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Iya pisau dapur. Korban diduga dibunuh ibunya sendiri," ujar Ipda Yoni Evan Pratama, Kasi Humas Polres Pamekasan, pada Senin (17/8/2026). Pernyataan ini menegaskan temuan awal pihak kepolisian terkait alat yang digunakan dalam kejahatan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada hari Senin, 17 Agustus 2026. Waktu kejadian menjadi salah satu fokus dalam rekonstruksi untuk memahami kronologi lengkap.