TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden yang mengundang perhatian publik terjadi di kawasan wisata Lovina, Bali, ketika seorang wisatawan asal Tiongkok diduga mengalami pelecehan seksual. Peristiwa ini mencuat setelah rekaman video yang menggambarkan kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Kejadian ini diduga berlangsung pada Sabtu pagi, 8 Agustus 2026, di area Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Korban, seorang warga negara asing (WNA) asal China, sedang dalam proses merekam konten video "outfit check" untuk dibagikan.

Video yang menjadi viral diunggah melalui akun Instagram dengan nama pengguna @aurosa_a. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana momen tak menyenangkan itu terjadi saat korban sedang fokus pada aktivitasnya.

Saat korban sedang merekam, seorang pria yang diidentifikasi sebagai warga setempat mendekatinya. Awalnya, interaksi terlihat normal dan bersahabat, dengan pria tersebut menyapa dan mengucapkan selamat berlibur kepada sang turis.

Namun, suasana berubah ketika jabat tangan yang diberikan oleh pria tersebut berlangsung cukup lama, menimbulkan rasa tidak nyaman bagi korban. Durasi jabat tangan yang tidak lazim ini memicu kecurigaan.

Kemudian, korban menyadari bahwa gerakan tangan pria tersebut diduga diarahkan ke area pribadi tubuhnya, mengindikasikan adanya unsur pelecehan. Hal ini sontak menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan warganet.

Menyikapi laporan ini, pihak desa tidak tinggal diam. Kepala Desa Kalibukbuk segera mengambil tindakan dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

"Kami akan memanggil orang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi," ujar Kepala Desa Kalibukbuk, dikutip dari Kompas.com. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak desa dalam menangani kasus yang berpotensi mencoreng citra pariwisata Bali.

Pihak kepolisian juga dilaporkan telah menerima informasi mengenai kejadian ini dan sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban.