TIMESINDONESIA.MY.ID - Insiden pembakaran sejumlah kantor pemerintahan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan momen penyaluran Dana Desa tahap I reguler tahun 2026.
Aksi anarkis tersebut memicu respons cepat dari aparat keamanan yang segera memperkuat lini pengamanan. Tujuannya adalah untuk mencegah agar situasi yang memanas tidak meluas ke wilayah lain di Puncak.
Polisi turut melayangkan imbauan kepada massa yang terlibat agar segera membubarkan diri. Upaya ini dilakukan demi memastikan kondisi keamanan dapat berangsur pulih dan terkendali.
Kapolda Papua Tengah, Irjen Jermias Rontini, menjelaskan bahwa personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama jajaran Polsek telah disiagakan. Mereka ditempatkan di kawasan perempatan alun-alun, tepatnya di depan Polsek Ilaga.
"Sampai saat ini kami masih menunggu laporan terkait situasi pembakaran apakah api berhasil dipadamkan. Mohon waktunya," ujar Irjen Jermias Rontini.
Beliau menambahkan, "Saat ini aparat telah disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan situasi," kepada Kompas.com.
Lebih lanjut, Irjen Rontini merinci bahwa sebanyak 40 personel telah dikerahkan. Personel ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara, bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat yang turut memberikan imbauan.
"Imbauan diberikan kepada massa agar membubarkan diri dan tidak melanjutkan aksi," kata Irjen Jermias Rontini.
Situasi keamanan di Puncak terus dipantau secara ketat oleh aparat gabungan. Langkah-langkah antisipasi diambil untuk meredakan ketegangan yang timbul pasca-insiden pembakaran kantor pemerintahan.