TIMESINDONESIA.MY.ID - Insiden kebakaran terjadi di kantor PT Timah (Persero) Tbk yang berlokasi di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Peristiwa ini terjadi di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan penambang.
Pasca aksi yang berujung ricuh tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penebalan pasukan pengamanan di wilayah Belitung Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga pasca insiden.
Apel pasukan gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bangka Belitung, Irjen Viktor T Sihombing, dilaksanakan di Markas Polres Belitung Timur. Pelaksanaan apel ini menekankan kesiapan dan profesionalisme petugas.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Viktor T Sihombing menegaskan bahwa apel pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan kepolisian dalam memberikan pengamanan dan pelayanan. Ia menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menjalankan tugas.
"Kehadiran pasukan ini untuk memberikan rasa aman, ketenangan, serta perlindungan ekstra bagi seluruh lapisan masyarakat Belitung," ujar Irjen Viktor T Sihombing seusai apel pasukan pada Sabtu. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen polisi terhadap kenyamanan publik.
Beliau menambahkan bahwa persiapan pengamanan ini diarahkan untuk mengawal potensi penyampaian aspirasi terkait PT Timah. Tujuannya adalah agar setiap unjuk rasa dapat berjalan dengan damai dan sejuk.
Lebih lanjut, Irjen Viktor T Sihombing menyatakan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti proses hukum. Tindakan ini ditujukan kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kericuhan yang terjadi selama aksi demonstrasi tersebut.
"Kepolisian menindaklanjuti proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam kericuhan aksi demo," kata Irjen Viktor T Sihombing. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara adil.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak berwenang dalam menjaga ketertiban umum dan proses hukum yang berlaku.