TIMESINDONESIA.MY.ID - Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kota Palangka Raya belakangan ini memunculkan dugaan kuat bahwa insiden tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Pemerintah Kota Palangka Raya mengungkapkan adanya indikasi tindakan kesengajaan dari oknum masyarakat yang memicu titik api.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara tegas menyampaikan adanya indikasi keterlibatan manusia dalam memicu kebakaran di berbagai lokasi yang kerap menjadi rawan karhutla. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penanganan musibah tahunan ini.
"Memang ada yang disengaja dan tidak, ada indikasi disengaja, ada yang tidak," ujar Fairid Naparin, mengutip pernyataan beliau.
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum (APH) sedang berjalan intensif di sejumlah titik yang teridentifikasi sebagai lokasi karhutla. Fokus penyelidikan adalah untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
"Kemarin itu ada terindikasi dan sedang diperiksa, (karhutla) di (Jalan) Kalibata," kata Fairid Naparin, mengutip pernyataan beliau. Pernyataan ini merujuk pada salah satu lokasi spesifik yang sedang dalam penanganan dan investigasi.
Wali Kota Palangka Raya juga mengungkapkan bahwa dari puluhan kasus kebakaran lahan yang tercatat di wilayah hukum setempat, beberapa di antaranya telah memasuki tahap pemrosesan hukum oleh pihak kepolisian. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelaku pembakaran.
Informasi ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya saat meninjau langsung lokasi penanganan karhutla di Jalan Petuk Katimpun, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau upaya pemadaman dan mengumpulkan informasi terkini mengenai situasi karhutla.
Dikutip dari Kompas.com, penanganan karhutla di Palangka Raya terus dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak, termasuk tim pemadam kebakaran, relawan, dan aparat keamanan. Upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran menjadi prioritas utama untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
Adanya dugaan kesengajaan dalam kasus karhutla ini menambah kompleksitas penanganan. Pihak berwenang terus berupaya mengidentifikasi pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera.