TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah peristiwa duka menimpa seorang mahasiswi berinisial S yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian ini bermula saat korban sempat mengikuti pesta karaoke bersama rekannya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut untuk mengungkap penyebab kematian korban. Hasil investigasi kemudian mengarah pada dugaan pemberian zat terlarang yang dilakukan oleh rekan korban berinisial ID.
Dikutip dari media terkait, pria berinisial ID kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pihak berwenang menindak tegas pelaku atas perbuatannya yang diduga menjadi penyebab utama hilangnya nyawa mahasiswi tersebut.
"ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban," ujar Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rahis Fathlillah.
Selain menetapkan status tersangka, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi fisik tersangka serta keterkaitannya dengan penggunaan barang haram tersebut.
"Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap pria ID. Hasilnya, dia positif mengonsumsi narkoba," kata AKP Rahis Fathlillah.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk selalu waspada dalam memilih lingkungan pergaulan. Penyalahgunaan narkoba jenis apa pun, termasuk ekstasi dan obat keras, memiliki risiko fatal yang dapat merenggut nyawa.
Sebagai langkah preventif, hindari menerima pemberian obat-obatan dari orang yang tidak dikenal atau pihak yang tidak berwenang. Kesadaran untuk menjauhi narkoba adalah langkah terbaik dalam melindungi diri dan masa depan dari ancaman bahaya yang serupa.