TIMESINDONESIA.MY.ID - TARAKAN, KOMPAS.com - Sebuah informasi yang beredar di media sosial baru-baru ini menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT), khususnya terkait dengan pelaksanaan kegiatan academic tour ke Malaysia.

Informasi tersebut mengemukakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dikenakan kepada mahasiswa yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Besaran biaya yang disebut-sebut mencapai Rp 5 juta per mahasiswa.

Lebih lanjut, sorotan tajam juga diarahkan pada mahasiswa yang tidak mengikuti perjalanan akademik tersebut. Mereka dikabarkan diminta untuk membayar sejumlah Rp 3 juta.

Alasan yang disampaikan adalah untuk membiayai dosen pendamping yang turut serta dalam kegiatan academic tour. Hal ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan mengenai transparansi dan kewajiban pembayaran.

Menanggapi isu yang berkembang, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Borneo Tarakan (UBT), Prof Dr E Mohamad Nur Utomo, akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Prof Mohamad Nur Utomo mengklarifikasi bahwa kegiatan yang menjadi perbincangan hangat tersebut adalah academic tour yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Manajemen.

"Kegiatan ini merupakan academic tour yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Manajemen," ujar Prof Mohamad Nur Utomo.

Menurut beliau, kegiatan serupa bukanlah hal baru bagi program studi tersebut. "Kegiatan serupa sudah berlangsung sejak awal program studi berdiri dan telah dilaksanakan sebanyak tiga kali," jelas Prof Mohamad Nur Utomo.

Prof Mohamad Nur Utomo juga menegaskan bahwa keikutsertaan dalam academic tour ini bersifat sukarela dan tidak wajib bagi seluruh mahasiswa. "Kegiatan ini sifatnya tidak wajib untuk diikuti oleh seluruh mahasiswa," kata Prof Mohamad Nur Utomo.