TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden kerusuhan anarkis mengguncang Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Peristiwa ini menimbulkan kerusakan signifikan pada sejumlah fasilitas pemerintah daerah.
Akibat aksi tersebut, total 14 kantor pemerintah di wilayah itu dilaporkan menjadi sasaran amuk massa. Kerusakan yang terjadi bervariasi, mulai dari perusakan hingga pembakaran.
Dugaan kuat yang melatarbelakangi aksi anarkis ini adalah adanya pengurangan dana desa. Hal ini memicu kemarahan warga yang berujung pada perusakan fasilitas publik.
Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Bupati Elvis Tabuni memberikan keterangan mengenai dampak kerusuhan tersebut. Ia merinci jumlah dan jenis kantor yang terdampak langsung oleh aksi massa.
"Terdapat 7 kantor yang dibakar," ujar Bupati Puncak, Elvis Tabuni, pada Rabu (12/8/2026) siang. Ia menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, empat di antaranya mengalami kerusakan parah hingga ludes terbakar.
Keempat kantor yang ludes terbakar itu adalah Kantor Dinas Kesehatan, Gudang BNPB, ruang kerja DPRK, serta Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kerusakan ini tentu menimbulkan kerugian besar bagi pelayanan publik.
Sementara itu, tiga kantor lainnya berhasil diselamatkan sebagian kerusakannya berkat kesigapan aparat keamanan dalam memadamkan api. Meskipun demikian, kantor-kantor ini tetap mengalami kerusakan akibat pembakaran parsial.
"Sementara tiga kantor lainnya hanya terbakar setengah karena dipadamkan aparat keamanan," jelas Bupati Elvis Tabuni. Ia merinci bahwa ketiga kantor yang dimaksud adalah Kantor PMK, Kantor Bupati dan Wakil Bupati, serta Kantor Keuangan.
Namun, upaya pemadaman api tidak serta merta menghentikan perusakan. Ketiga kantor yang berhasil dipadamkan apinya tersebut juga menjadi sasaran penjarahan oleh massa.