TIMESINDONESIA.MY.ID - Peristiwa yang menimbulkan perbincangan hangat terjadi di Ambon, ketika seorang pengawal pribadi Gubernur Maluku melontarkan ucapan yang dianggap bernada rasis kepada sekelompok mahasiswa. Kejadian ini sontak menjadi sorotan publik setelah rekaman peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.

Yang menjadi sorotan utama adalah penggunaan kata "monyet" oleh pengawal tersebut saat berinteraksi dengan mahasiswa yang hendak menemui gubernur. Ucapan ini memicu reaksi negatif dan tudingan bernada rasisme dari berbagai pihak.

Siapa saja yang terlibat dalam insiden ini adalah Serka La Rahimu, yang menjabat sebagai pengawal pribadi Gubernur Maluku, serta sekelompok mahasiswa yang berusaha bertemu dengan gubernur. Keduanya menjadi pusat perhatian dalam peristiwa ini.

Peristiwa ini berlokasi di Ambon, ibu kota Provinsi Maluku. Tepatnya, interaksi terjadi di sekitar area yang memungkinkan mahasiswa untuk dapat bertemu dengan Gubernur Maluku.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, pada sore hari. Waktu kejadian ini menjadi penting dalam kronologi peristiwa yang kemudian viral dan menjadi bahan perbincangan.

Mengapa hal ini menjadi penting adalah karena ucapan tersebut dianggap menyinggung dan berpotensi menimbulkan konflik. Hal ini berawal dari upaya mahasiswa untuk bertemu gubernur yang kemudian direspons dengan kata-kata yang tidak pantas.

Bagaimana kronologi lengkapnya, Serka La Rahimu menyatakan bahwa tindakannya tersebut merupakan bentuk kekhilafan. Ia tidak memiliki niat sama sekali untuk mengeluarkan pernyataan yang bernada rasisme atau merendahkan suku tertentu.

"Tidak ada maksud dari saya untuk rasial ke suku, tidak ada," ujar Serka La Rahimu di Ambon, Selasa (18/8/2026) sore. Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi dari pihaknya.

Selaku pengawal pribadi gubernur, Serka La Rahimu menjelaskan bahwa prioritas utamanya adalah menjaga keselamatan gubernur. Ia merasa bertanggung jawab penuh atas keamanan sang gubernur.