TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Indonesia telah resmi menandatangani sebuah kerangka kerja sama strategis yang krusial. Perjanjian ini melibatkan Wiraraja Madura Industrial Estate dan Guangdong (Fenyong) ASEAN Industrial Park.
Kesepakatan penting ini dilaksanakan di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026. Fokus utama dari kerja sama ini adalah pengembangan industri yang berasal dari Tiongkok.
Rencana pengembangan industri dari Tiongkok ini akan dilaksanakan secara spesifik di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur. Hal ini menandai langkah maju dalam investasi asing di wilayah tersebut.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyambut baik kesepakatan tersebut. Beliau menilai bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemajuan daerahnya.
"Nantinya, melalui pengembangan industri tersebut akan menyerap banyak tenaga kerja," ujar Bupati Lukman Hakim. Pernyataan ini menunjukkan harapan besar terhadap potensi penyerapan tenaga kerja lokal.
Keberhasilan dalam mendapatkan investor dari Tiongkok ini tidak terlepas dari upaya presentasi yang dilakukan oleh Bupati Bangkalan. Beliau memaparkan berbagai potensi industri yang dapat dikembangkan di Bangkalan.
"Investor dari China itu diperoleh setelah Bupati Bangkalan melakukan presentasi potensi industri yang bisa dikembangkan di Bangkalan," demikian keterangan yang diperoleh. Upaya proaktif ini membuahkan hasil.
Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia turut berperan dalam menjembatani dan memfasilitasi pencarian investor. Melalui HKI, investor dari Tiongkok akhirnya dilirik dan didapatkan.
"Alhamdulillah itu disambut baik dan mendapatkan investor untuk membangun industri padat karya," ucap Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Hal ini menegaskan rasa syukurnya atas terjalinnya kerja sama.