TIMESINDONESIA.MY.ID - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah, termasuk Manggarai Timur.

Menyikapi potensi ancaman gempa susulan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur secara resmi mengumumkan penetapan status kewaspadaan bagi seluruh masyarakatnya. Keputusan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk menjaga keselamatan warga.

"Saat ini Pemkab Manggarai Timur menyatakan status waspada kepada seluruh masyarakat di Manggarai Timur," ujar Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, kepada kompas.com pada Minggu (16/8/2026) pagi.

Status waspada ini berdampak langsung pada berbagai aktivitas keseharian masyarakat. Penyesuaian dilakukan untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul akibat guncangan lanjutan.

Sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi ini, umat Kristiani di Manggarai Timur mengambil langkah khusus dalam menjalankan ibadah mingguan mereka. Misa hari Minggu dilaksanakan di luar ruangan atau di area yang terbuka.

Keputusan untuk beribadah di tempat terbuka ini merupakan manifestasi dari kewaspadaan yang masih tinggi di kalangan masyarakat. Kekhawatiran akan adanya gempa susulan menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan lokasi ibadah.

Hal ini dilakukan karena masyarakat masih dalam kondisi waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan. Penyesuaian ini mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di tengah ketidakpastian pascagempa.

Dikutip dari Kompas.com, penetapan status waspada ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi bencana.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google