TIMESINDONESIA.MY.ID - Dinamika internal Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah berlangsungnya prosesi Jumenengan Pakubuwono (PB) XIV Hangabehi di Keraton Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut mencuri perhatian karena dilaksanakan setelah Purboyo sebelumnya telah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV pada 5 November 2025 lalu. Peristiwa ini pun memantik respons dari pihak kubu PB XIV Purboyo.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Keraton Solo dari kubu PB XIV Purboyo memberikan pandangan terkait agenda tersebut. Mereka menekankan bahwa prosesi itu tidak mengubah status kepemimpinan yang telah ada sebelumnya.

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, memberikan klarifikasi mengenai posisi kubunya. Ia menegaskan bahwa upacara yang digelar oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) tersebut memiliki tujuan yang berbeda.

"Upacara adat Jumenengan Hangabehi yang dilaksanakan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) itu bukan merupakan penanda kenaikan takhta seorang raja yang baru," ujar GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.

Lebih lanjut, pihak kubu PB XIV Purboyo memandang kegiatan tersebut lebih berfokus pada aspek pelestarian nilai-nilai sejarah. Mereka menilai prosesi itu merupakan bagian dari rangkaian upaya revitalisasi kebudayaan yang ada di lingkungan keraton.

"Prosesi Jumenengan yang dilakukan oleh kubu Hangabehi tersebut lebih berkaitan erat dengan upaya revitalisasi kebudayaan," kata GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.

Selain itu, pihak keraton juga menduga adanya tujuan administratif di balik penyelenggaraan acara tersebut. Upacara tersebut disinyalir berkaitan dengan kebutuhan pelaporan atau pengarsipan ke pihak otoritas kebudayaan.

"Kegiatan tersebut juga kemungkinan besar menjadi bahan dokumentasi untuk Kementerian Kebudayaan (Kemenbud)," tutur GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.