TIMESINDONESIA.MY.ID - Kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, kembali dihadapkan pada persoalan klasik yang tak kunjung usai, yakni krisis air bersih. Kondisi ini sering kali dikeluhkan masyarakat setempat saat musim kemarau tiba.
Dikutip dari Radar Lombok, Husnan Wadi menyoroti urgensi penanganan masalah ini agar tidak terus-menerus merugikan warga dan pelaku industri pariwisata. Ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar permasalahan.
Husnan Wadi secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk membangun reservoir atau waduk penampungan sebagai solusi jangka panjang. Langkah ini dinilai sebagai cara paling efektif untuk menjamin ketersediaan air secara berkelanjutan bagi masyarakat.
"Pembangunan reservoir adalah langkah krusial yang harus segera direalisasikan untuk memutus rantai krisis air di Senggigi setiap tahunnya," ujar Husnan Wadi.
Ia menjelaskan bahwa mengandalkan sumber air yang ada saat ini tidak lagi memadai seiring dengan meningkatnya kebutuhan penduduk serta perkembangan sektor pariwisata. Ketergantungan pada sistem yang ada sekarang dianggap sangat rentan terhadap perubahan cuaca.
"Kita tidak bisa terus mengandalkan pola lama, pembangunan infrastruktur penampungan air berskala besar menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas suplai air bagi warga," kata Husnan Wadi.
Menurutnya, ketersediaan air yang stabil tidak hanya menyangkut kebutuhan harian rumah tangga, tetapi juga menyangkut citra Senggigi sebagai destinasi wisata unggulan. Gangguan layanan air bersih tentu akan berdampak pada kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
Husnan Wadi berharap pemerintah daerah segera melakukan kajian teknis terkait lokasi dan kapasitas reservoir yang dibutuhkan. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil nantinya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang.
Ke depan, koordinasi antar instansi terkait diharapkan dapat berjalan lebih intensif untuk mematangkan rencana pembangunan tersebut. Masyarakat Senggigi menaruh harapan besar agar krisis air ini segera mendapatkan penanganan permanen dari pemerintah.