TIMESINDONESIA.MY.ID - Penemuan mengejutkan terjadi di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, ketika sesosok tubuh ditemukan mengambang pada Selasa (23/1/2024). Identitas korban diketahui sebagai seorang petugas keamanan (satpam) yang berinisial AM.

Kondisi korban saat ditemukan sangat mengkhawatirkan, yaitu dengan kedua tangan yang terborgol. Hal ini segera menimbulkan kecurigaan bahwa korban bukanlah korban kecelakaan biasa, melainkan diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Petugas Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta segera bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Penyelidikan mendalam langsung dilakukan untuk mengungkap kronologi dan pelaku di balik peristiwa tragis ini.

Tim identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal. Keterangan saksi di sekitar lokasi juga mulai dikumpulkan guna memperjelas duduk perkara.

"Kita masih melakukan pendalaman, nanti akan kita sampaikan perkembangannya," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romli, usai melakukan olah TKP. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses investigasi masih berlangsung intensif.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan secara rinci mengenai motif di balik dugaan pembunuhan ini. Namun, temuan borgol pada tangan korban menjadi petunjuk kuat adanya unsur kesengajaan dan perencanaan.

"Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan tim forensik untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban, guna memastikan penyebab kematiannya," tambah AKP Fitran Romli. Langkah otopsi ini krusial untuk mendapatkan bukti medis yang mendukung dugaan pembunuhan.

Keluarga korban yang diwakili oleh kakak ipar korban, Agus, menyatakan bahwa korban tidak memiliki riwayat masalah yang mencurigakan. "Dia orangnya baik, tidak punya musuh. Kita juga kaget ada kejadian seperti ini," ungkap Agus.

Agus menambahkan, "Kami berharap sekali polisi segera menemukan pelakunya, agar kami bisa tenang." Harapan keluarga korban adalah agar keadilan segera ditegakkan dan pelaku dapat segera ditangkap.